Baru-baru ini beberapa surat kabar Eropa kembali memancing kemarahan kaum muslim dengan kembali menerbitkan kartun/karikatur nabi Muhammad SAW yang penuh dengan pelecehan dan penghinaan. Bahkan aksi saat ini lebih parah daripada aksi serupa beberapa saat yang lalu, yang mana pada saat itu media yang menampilkan karikatur nabi Muhammad SAW Cuma satu surat kabar saja yakni Surat kabar D’ Jyland Posten terbitan Denmark. Namun, kali ini bukan hanya satu media saja yang menerbitkan karikatur pelecehan tersebut.
Sudah jelas bagi kita bahwa pointer yang ada dibalik penerbitan karikatur ini adalah sikap penghinaan dari kaum kapitalis-liberalis (baca: orang kafir Barat) kepada Rasulullah SAW -manusia paling mulia-
Pendapat Fukaha tentang Hukum bagi Penghina Rasul SAW
Mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman bagi para penghina dan pencela Rasullullah SAW adalah hukuman mati (bunuh). Salah satu dalil yang menunjukkan bahwa orang yang mencela dan menghujat Rasulullah SAW. wajib dibunuh diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari al-Sya’biy dari amirul mukminin Ali bin Abi Thalib RA, bahwasanya ia berkata :
“ ada seorang wanita Yahudi yang suka menghina Rasulullah SAW. Suatu ketika, ia kembali mencela Rasulullah SAW, dan datanglah seorang laki-laki mencekik lehernya hingga mati. Rasulullah SAW pun menghalalkan darah wanita itu.” [HR. Abu Dawud]
Hadits di atas menyatakan dengan jelas, bahwa darah orang yang menghina, menghujat, dan mencela Rasulullah SAW adalah halal. Dengan kata lain, siapa saja yang menghina Rasulullah SAW wajib dijatuhi hukuman mati.
Orang-orang yang mencela Rasulullah SAW taubatnya tidak akan diterima, dan ia tetap dijatuhi hukuman mati meskipun ia telah bertaubat dan meminta maaf. Ketentuan semacam ini didasarkan kepada firman allah swt:
“ Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” [al Munaafiquun: 6]
Kenapa Kaum Kafir bisa Seenak Hati Menghina Nabi SAW ?
Diyakini atau tidak Kaum kafir bisa sewenang-wenang menghina nabi SAW karena saat ini kaum muslimin lemah tidak berdaya walaupun jumlah mereka banyak dan sebaliknya kaum kafir kuat dan menguasai dunia.
Hal ini terjadi karena kaum muslimin tidak punya institusi berupa Daulah (Negara) Khilafah Islam yang bisa mewujudkan kemuliaan mereka, bisa menyiutkan nyali orang kafir, serta bisa menjaga kemuliaan Nabi mereka dengan menghukum MATI siapa saja yang berani menghina Rasul mereka. Wallâhu a‘lam.
Sudah jelas bagi kita bahwa pointer yang ada dibalik penerbitan karikatur ini adalah sikap penghinaan dari kaum kapitalis-liberalis (baca: orang kafir Barat) kepada Rasulullah SAW -manusia paling mulia-
Pendapat Fukaha tentang Hukum bagi Penghina Rasul SAW
Mayoritas ulama sepakat bahwa hukuman bagi para penghina dan pencela Rasullullah SAW adalah hukuman mati (bunuh). Salah satu dalil yang menunjukkan bahwa orang yang mencela dan menghujat Rasulullah SAW. wajib dibunuh diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari al-Sya’biy dari amirul mukminin Ali bin Abi Thalib RA, bahwasanya ia berkata :
“ ada seorang wanita Yahudi yang suka menghina Rasulullah SAW. Suatu ketika, ia kembali mencela Rasulullah SAW, dan datanglah seorang laki-laki mencekik lehernya hingga mati. Rasulullah SAW pun menghalalkan darah wanita itu.” [HR. Abu Dawud]
Hadits di atas menyatakan dengan jelas, bahwa darah orang yang menghina, menghujat, dan mencela Rasulullah SAW adalah halal. Dengan kata lain, siapa saja yang menghina Rasulullah SAW wajib dijatuhi hukuman mati.
Orang-orang yang mencela Rasulullah SAW taubatnya tidak akan diterima, dan ia tetap dijatuhi hukuman mati meskipun ia telah bertaubat dan meminta maaf. Ketentuan semacam ini didasarkan kepada firman allah swt:
“ Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” [al Munaafiquun: 6]
Kenapa Kaum Kafir bisa Seenak Hati Menghina Nabi SAW ?
Diyakini atau tidak Kaum kafir bisa sewenang-wenang menghina nabi SAW karena saat ini kaum muslimin lemah tidak berdaya walaupun jumlah mereka banyak dan sebaliknya kaum kafir kuat dan menguasai dunia.
Hal ini terjadi karena kaum muslimin tidak punya institusi berupa Daulah (Negara) Khilafah Islam yang bisa mewujudkan kemuliaan mereka, bisa menyiutkan nyali orang kafir, serta bisa menjaga kemuliaan Nabi mereka dengan menghukum MATI siapa saja yang berani menghina Rasul mereka. Wallâhu a‘lam.