KORUPSI TIADA HENTI *
Beberapa waktu yang lalu mungkin kita tercengang dan tidak terima ketika LSM Transparansi Internasional Indonesia (TII) merilis hasil survei bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 Negara terkorup di Asia. Akan tapi kita dihentakkan dengan fakta-fakta mencengangkan tentang praktik korupsi yang menggurita. Bagaimana tidak, anggota DPR saja yang disebut sebagai ‘anggota dewan yang terhormat’, serta bertitel ‘wakil rakyat’ banyak diantaranya yang diciduk KPK karena kasus Korupsi. Kemudian Kejaksaan Agung yang dipercaya sebagai salah satu instrumen pemberantasan korupsi ternyata petinggi-petingginya ‘bermain mata’ dengan para koruptor. Tidak hanya itu sampai saat ini banyak (dan terindikasi akan terus bertambah) Kepala Daerah yang sudah masuk bui karena kasus Korupsi.
Beranjak dari fenomena tersebut muncul belbagai pertanyaan dibenak kita, bagaimana hal ini bisa terjadi? Lalu apa sebenarnya penyebab maraknya kasus korupsi di negeri ini?. Itu hal yang perlu kita ketahui. Sebenarnya jika kita berfikir mendalam, penyebab korupsi –seperti kasus kejahatan lainnya- tidak terlepas karena adanya Niat Dan Kesempatan. Cuma dua hal itu. Niat berkaitan erat dengan keperibadian/karakter para penyelenggara negara dan Kesempatan berkaitan dengan sistem Penyelenggaraan Negara.
Para koruptor adalah orang-orang yang bermental bobrok dan tidak memiliki Iman. Jika para penyelenggara negara telah memahami betul perbuatan korupsi itu adalah Haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi pengontrol bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah SWT.
Akan tetapi tentunya hal yang paling berkontribusi terhadap maraknya tindak korupsi adalah rusaknya sistem politik di negeri ini. Kerusakan sistem inilah yang sesungguhnya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada aparatur pemerintahan maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan Korupsi. Sistem politik dan pemerintahan kita telah rusak serusak-rusaknya. Kita ambil contoh sistem hukum kita yang tidak jelas, sanksi yang terlalu ringan serta aparat hukum yang lemah dan pandang bulu. Belum lagi konsep pemilu dan pilkada yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang berotak dagang, ‘membeli’ jabatan dengan biaya politik yang mahal kemudian ketika terpilih berupaya keras untuk ‘mengembalikan’ modal bila perlu harus dapat untung.
Sistem demokrasi dan korupsi ibarat setali tiga uang. Saling mendukung!. Demokrasi yang ditopang oleh Sekulerisme dan Kapitalisme sudah pasti menjadi lahan subur bagi para koruptor. Aturan hukum di negara demokrasi pastilah cacat dan syarat akan kepentingan Pengusaha dan Penguasa. Dalam negara demokrasi yang bisa menjadi aparat penyelenggara negara pastilah orang yang beruang. Dan untuk memperoleh jabatan dan posisi pastilah mengeluarkan modal. Oleh karena itu korupsi adalah cara paling jitu untuk mengembalikan modal. Di dunia ini negara demokrasi (termasuk AS) sudah pasti negara korup.
Lalu apakah kita akan berdiam diri menonton fenomena ini?. Tentunya jawaban kita pastilah tidak! Dan tidak!. Kita harus bisa memformulasikan solusi yang solutif untuk memberantas praktik korupsi ini. Untuk menangani kasus korupsi harus dilakukan dua pendekatan penyelesaian sekaligus yakni pendekatan praktis dan pendekatan sistemik. Pendekatan praktis yang bisa diterapkan salah satunya seperti yang dicontohkan oleh khalifah Umar Bin Khaththob RA. Yakni sistem pembuktian terbalik dimana setiap aparat penyelenggara negara yang akan diangkat terlebih dahulu dihitung jumlah kekayaan pribadinya sebelum dilantik, lalu dihitung kembali saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka harta tersebut harus disita.
Akan tetapi tentunya hal yang harus segera kita laksanakan jika ingin melihat kehidupan kita bersih dari korupsi adalah melaksanakan perubahan sistemik. Sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini harus segera dirubah dengan sistem yang telah terbukti dan teruji lebih baik yakni dengan sistem islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan langkah tersebut kehidupan kita akan lebih baik. Insyaallah
Kontak: 0899 789 3977
Tidak ada komentar:
Posting Komentar