Senin, Agustus 18, 2008

terorism

ISU TERORISME BASI

Isu terorisme –entah secara alami atau dimanipulasi- sering mencuat pada moment-moment tertentu. Isu terorisme sepertinya tidaklah muncul secara spontan melainkan ‘dimunculkan’ berdasarkan kepentingan-kepentingan tertentu. Ketika marak protes dari rakyat terkait kenaikan BBM, maka ujug-ujug tersiar kabar heboh penangkapan para ‘teroris’ di Palembang, Sumatra Selatan. Pun ketika ummat Islam ‘berteriak’ kencang meminta pemerintah membubarkan Ahmadiyah, kok tiba-tiba tersiar kabar kaburnya gembong teroris bernama Kastari ke Indonesia dari penjara super ketat Singapura. Jadi, pantas untuk kita analisa secara cermat di balik kemunculan (kembali) isu terorisme ini. Paling tidak kita bisa menganggap pemunculan isu terorisme sebagai upaya mengalihkan perhatian publik. Sehingga diharapkan publik yang awalnya antipati menjadi simpati kepada pemerintah. Bisa jadi juga pemunculan isu terorisme sebagai salah satu ikhtiar untuk membendung arus kebangkitan Islam yang saat ini telah menunjukkan geliatnya di negeri ini.

Semua kita tahu bahwa isu tentang terorisme pertama kali digempar-gemborkan oleh AS dan sekutu-sekutunya. Dan isu terorisme mencapai klimaksnya ketika terjadi peristiwa kontroversional 11 September 2001. Dengan dalih untuk menangkap pelaku pengeboman, Amerika Serikat mengultimatum dan memberi pilihan sulit kepada semua negara, memilih menjadi partner dalam rangka perang melawan teroris atau menjadi musuh. Afganistan dan Irak menjadi contoh nyata bentuk perang melawan teroris yang dicanangkan oleh AS dan sekutunya.

Pendefinisian tentang terosisme sesungguhnya masih sangat kabur dan multi interpretasi. Namun, secara arogan AS mengklaim diri sebagai satu-satunya pihak yang berhak menentukan siapa yang pantas disebut teroris. Kemudian jika melihat tren war on terorism yang digencarkan AS dan sekutunya dewasa ini maka tidaklah salah jika kita mengambil kesimpulan bahwa sesungguhnya yang dianggap teroris oleh Amerika dan sekutunya adalah Islam. Hal ini salah satunya terlihat dari publikasi AS tentang daftar Teroris yang mana hampir semua yang masuk daftar adalah orang Islam dan atau organisasi bernuansa Islam. Isu terorisme oleh AS, sekutu, dan antek-anteknya dijadikan sebagai amunisi dan argumentasi untuk menghancurkan musuh musuh mereka, untuk membendung arus kebangkitan Islam, serta untuk melemahkan negeri-negeri islam.

War on terorisme semata-mata adalah strategi politik bangsa barat dengan AS sebagai gembongnya. Secara alamiyah teroris itu pastilah ada. Fakta itu tidak bisa dinafikan. Akan tetapi pantas kita pertanyakan ketika perang melawan terorisme yang digemborkan oleh AS dan sekutunya berbentuk penyerangan atas negeri-negeri Islam, penangkapan-penangkapan para aktivis Islam, serta pem-blacklist-an organisasi-organisasi Islam.

Akhirnya, kita selaku ummat islam harus sadar sesadarnya bahwa isu terorisme adalah alat yang digunakan oleh AS, sekutu, serta antek-anteknya untuk membungkam arus kebangkitan Islam. Tidak ada pilihan lain bagi kita selaku kaum muslimin kecuali kita harus melawannya dengan ‘perang’ juga, yakni perang opini tanpa kekerasan#. Allahua’lam


Fahrur Rozi

Mahasiswa FISIP UNPAD Bandung

Minggu, Agustus 03, 2008

Kemerdekaan RI

href="file:///C:%5CDOCUME%7E1%5CBALE-1%7E1%5CLOCALS%7E1%5CTemp%5Cmsohtml1%5C01%5Cclip_filelist.xml">

Kemerdekaan Semu

Sebelum kita mengibarkan bendera di depan rumah, ada baiknya kita bertanya dalam hati apakah saat ini kita benar-benar dalam kondisi merdeka?. Ummat dengan pemikirannya yang kental akan nasionalisme ternyata memahami kemerdekaan sebatas apa yang termaktub dalam buku sejarah SD yakni pada bulan Agustus ini Indonesia terbebas dari penjajahan dan ummat memaknai kemerdekaan hanya sebatas seremonial tahunan belaka.


Kita harus membuka mata lebar-lebar bahwa saat ini negeri ini tidak benar-benar merdeka!. Kita masih dijajah dengan model penjajahan gaya baru. Kalau dahulu model penjajahan bersipat kolonialisasi, maka model penjajahan sekarang ‘lebih cantik.’ Hampir semua lini kehidupan kita diintervensi bahkan dikuasai oleh negara-negara barat yang dipimpin oleh AS. Mulai dari aspek pemikiran, Politik, Ekonomi, budaya sampai-sampai gaya pakaian pun kita ‘dijajah’ oleh Barat.

Pantasnya rakyat Negeri ini pada tahun ini hanya merayakan 63 tahun lenyapnya penjajahan pisik, dan terus berjuang untuk lepas dari penjajahan gaya neo-liberal yang saat ini menimpa negeri ini serta negeri-negeri kaum muslimin yang lain. Singkatnya kita baru hanya mengenyam kemerdekaan semu dan kita harus sudah memulai perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan hakiki yakni merdeka dari semua intervensi, konspirasi agresi, dan legitimasi penjajajah negara imprealis asing.



pilkada

10 AGUSTUS

10 Agustus 2008 nanti kota Bandung akan diramaikan oleh sebuah ‘pesta’ rakyat yang bertajuk pemilihan walikota dan wakil walikota secara langsung.. Terlepas dari berbagai hingar-bingar persiapan Pilwakot, Pilkada langsung, saat ini ibarat ‘koin panas’ yang memiliki dua sisi mata uang. Oleh sebagian orang Pilkada dianggap sebagai ‘buah manis’ demokrasi dan oleh sebagian yang lain dianggap sebagai suatu proses sia-sia, pemborosan uang rakyat, serta menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Pandangan terakhir ini memang ada benarnya karena beranjak dari fenomena kekisruhan Pilkada yang terjadi di berberapa daerah.

Sebelum mencoblos pastilah timbul pertanyaan di benak kita, apakah dengan Pilwakot ini bisa terlahir pemimpin yang mampu membawa perubahan dan mewujudkan kemajuan kota Bandung?

Saat ini bisa dikatakan setiap sisi dan setiap entitas kota Bandung dirundung berbagai permasalahan. Mulai dari masalah ekonomi warga, lingkungan, serta masalah sosial. Untuk mengatasi semua problem tersebut tentunya dibutuhkan sosok pemimpin kota Bandung yang memiliki kapabilitas dan integritas yang mumpuni. Tentunya ketika kita memilih pemimpin tidak semata-mata melihat kapabilitas personal dan track record para Calon saja. Akan tetapi hal penting lain yang harus kita perhatikan juga adalah bagaimana konsep perubahan sistemik yang diusung oleh para calon tersebut. Berdasarkan pengalaman Sudah terlalu banyak kandidat pemimpin yang menawarkan janji-janji kosong-normatif semacam pendidikan dan kesehatan gratis, pengentasan kemiskinan dan penangguran, pemberantasan KKN, dan lain sebagainya. Sekali lagi hal tersebut hanya janji semu belaka karena memang mereka hanya menawarkan solusi tanpa menawarkan juga bagaimana cara kongkrit sistematis untuk merealisasikan solusi tersebut. Kita sebagai rakyat sebelum menentukan pilihan terlebih dahulu harus dengan cermat membaca dan mengamati konsep para calon. Jangan sampai kita membeli karung tanpa kucing!

Jumat, Agustus 01, 2008

presiden 2009

PRESIDEN 2009


Walaupun dijadwalkan masih satu tahun lagi, akan tetapi hingar bingar Pemilu, terutama Pemilu Presiden, sudah mulai menggaung sedari sekarang. Sudah mencuat beberapa nama yang kemungkinan akan bertarung pada Juli 2009 nanti untuk memperebutkan kursi Presiden. Nama-nama tersebut kita ketahui dari pendeklarasian secara langsung, Promosi melalui iklan televisi, maupun dicalonkan oleh Partainya.

Belakangan ini ramai wacana tentang kriteria figur Presiden 2009 apakah berasal dari kalangan muda atau dari kalangan tua. Sebenarnya rakyat seperti kita ini tidak mempermasalahkan tentang umur calon presiden nantinya mau muda ataupun tua. Rakyatpun tidak terlalu mempermasalahkan gelar, titel, ataupun popularitas seseorang yang akan maju sebagai calon presiden nanti.

Berbicara tentang figur pemimpin maka maka tidak terlepas dari permasalahan kriteria seorang pemimpin. Kriteria calon presiden yang dicari oleh rakyat sesungguhnya adalah seseorang yang memiliki Integritas (kepribadian) dan Kapabilitas (kemampuan). Calon yang menjadi pilihan rakyat adalah calon yang memiliki integritas tinggi yang ditandai dengan sifat amanah, jujur, cerdas, dan profesional. Kemudian juga memiliki kapabilitas untuk melaksanakan perubahan sistemik di negeri ini. Jadi kapabilitas seorang calon bukan hanya dilihat dari kemampuan retorika dan manajerialnya, akan tetapi dilihat dari apakah seorang calon tersebut memiliki konsep komprehensif-sistemik untuk menyelesaikan berbagai macam problem bangsa. Intergritas dan kapabilitas ini dinilai oleh rakyat berdasarkan track record seorang calon dalam aktivitas kesehariannya, ketika berhubungan dengan keluarga, berhubungan dengan masyarakat, saat menjadi rakyat dan saat menjadi pejabat yang mengurusi rakyat. Saat ini rakyat sudah cukup cerdas untuk bisa memilih dan memilah figur-figur yang mereka anggap cocok memimpin negeri ini. Rakyat sudah tidak bisa lagi dipengaruhi oleh iklan-iklan atau spanduk-spanduk yang memuji-muji seseorang.

Ketika memilih pemimpinnya, rakyat setidaknya mengamati tiga hal; siapa saja calon yang ada, apa saja program-program mereka, serta bagaimana cara masing-masing dari mereka merealisasikan program-program tersebut.

Jadi, sebenaranya saat ini rakyat sedang dalam posisi mengamati dan memverifikasi figur-figur yang sudah menyatakan diri untuk maju pada pemilu presiden tahun depan. Jika mayoritas rakyat berdasarkan pengamatannya memperoleh kesimpulan bahwa dari calon-calon yang maju tidak ada yang memiliki integritas, konsep dan cara merealisasikan konsep, maka sepertinya rakyat akan memilih untuk tidak memilih alias Golput#

Ospek

Tolak OSPEK Feodal!

Ospek yang setting-an awalnya adalah kegiatan edukasi dan sosialisasi saat ini telah berubah orientasi menjadi kegiatan ecek-ecek yang ga’ jelas. Kegiatan Ospek telah dijadikan budaya sehingga menjadi agenda wajib tahunan hampir semua perguruan tinggi mulai tingkat universitas sampai tingkat jurusan dan anehnya diwajibkan bagi mahasiwa baru.
Para panitia ospek berdalih bahwa; “ospek harus dibudayakan, jika ada kekurangan-kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya maka mulai sekarang kita harus memperbaikinya.” Pada faktanya semuanya non sense!, marilah kita buka mata kita lebar-lebar. Dalam kegiatan Ospek –sekeren apapun namanya- pastilah Kental dengan aroma kemaksiatan semisal; setting forum, kekerasan verbal, melalaikan sholat, cambur baur cowok-cewek, memporsir tenaga orang tanpa batas, dll. Cobalah teman-teman berjalan ke kampus UNPAD pada sore dan malam hari, maka kalian akan menemukan banyak rekan-rekan kita yang digelari ‘kaum intelek’ teriak-teriak ga jelas, maksain diri tuk bermuka masam (padahal dalam hatinya tertawa), bercampur baur, dll. Wahai saudaraku apakah kalian tidak sadar bahwa semua itu adalah kemaksiatan?. Ini baru sesi latihan. Dan nantinya ketika tiba hari H maka kondisinya ga jauh berbeda.
Sadarlah, berfikir rasionallah, dan bertobatlah wahai kawan, tidakkah kalian merasa risih atas apa yang kalian lakukan ini?. Ingatlah kawan malaikat kematian mengintai kalian setiap detik, dan takutlah kalian jika ia menjemput kalian pada saat kalian sedang mendzolimi diri sendiri dan orang lain.
Jauh lebih baik kalian sebagai mahasiswa bertindak sebagai kakak yang baik. Lebih baik kalian mengajak adik-adik kalian bersyukur kepada Allah SWT karena bisa masuk perguruan tinggi, lebih baik kalian ta’aruf dengan adik-adik kalian dengan ahsan ga usah pake bentak-bentakan. Ajak adik-adik kalian untuk selalu mengingat allah, selalu mengerjakan ibadah tepat waktu, seru mereka untuk menutup aurat sesuai dengan perintah allah dan rasulNya, ajak mereka kepada kebaikan bukannya menjerumuskan mereka kepada kemaksiatan.
Janganlah kalian menipu mereka, menunjukkan wajah cemberut dan sangar. Tunjukkanlah wajah berseri dan penuh senyuman, janganlah kalian suka mengataka kepada mereka: “kalian harus disiplin waktu”, sedang kalian mengajak mereka untuk melalaikan kewajiban sholat, janganlah kalian sok berkuasa dengan memberikan mereka tugas yang sangat membebani mereka, janganlah kalian pura-pura lupa bahwa Allah dan rasulNya memerintahkan supaya antara laki-laki dan perempuan dewasa itu tidak boleh bercampur baur.
Kita tidak menafikan bahwa ada beberapa teman-teman yang mengisi kegiatan ospek dengan kegiatan-kegiatan yang sipatnya intelektualitas semacam training, diskusi, sharing, kajian, dll. Akan tetapi tolonglah kalau mau mengerjakan kebaikan bo jangan setengah-tengah. Kalau mau mengadakan kegiatan eduakasi ya murni kegiatan itu kegiatan edukasi. Jangan sampai di dalamnya keluar kata-kata yang menyakiti orang lain, jangan sampai di dalamnya bercampur baur laki-laki dengan perempuan, jangan sampai melalikan sholat, jangan sampai membebani orang secara berlebihan, intinya jangan sampai kegiatan yang positif tersebut dibumbui oleh kamaksiatan-kemaksiatan.
Oleh karena itu kawan, mari kita kembalikan Konsepsi Ospek ke Khittoh-nya ospek itu adalah kegiatan pengenalan studi dan lingkungan kampus. Yang mana hal itu dibolehkan oleh syara’ akan tetapi jika dalam penyelenggaraan kegiatan Ospek tersebut terdapat aroma-aroma kemaksiatan, maka kita menyebutnya sebagai kegiatan Feodal dan kita harus menolak kegiatan semacam itu. Bagaimanapun juga kita harus menolak Ospek Feodal!

kasus Suap BLBI

Penjara Ku, Rumah Ku

Sebenarnya kita tidak terlalu kaget mendengar fakta yang terungkap dalam persidangan kasus suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani. Dalam persidangan terungkap bahwa walaupun berada dalam ruang tahanan terdakwa Artalyta dan jaksa Urip bisa dengan leluasa saling telepon-teleponan dalam rangka merancang konspirasi untuk menghadapi persidangan berikutnya.

Kita tidak terlalu kaget karena adalah merupakan rahasia umum bahwa saat ini penjara/ruang tahanan telah mengalami ‘pemekaran’ fungsi secara signifikan sesuai dengan siapa pengisinya. Jika penjara diisi oleh para pejabat atau pengusaha yang terlilit kasus hukum maka penjara oleh mereka difungsikan sebagai ‘rumah kedua’. Hal ini tidak terlepas karena adanya kong kalikong antara mereka dengan aparat. Oleh karena itu tidak aneh jika orang semacam artalyta bisa dengan leluasa bisa merancang strategi dari dalam penjara. Kemudian jika penjara diisi oleh para penjahat tulen maka penjara oleh mereka diibaratkan sebagai sekolah yang mengajarkan life skill. Sehingga tidak aneh jika setelah keluar penjara ilmu dan keterampilan para penjahat menjadi meningkat pesat. Yang tragis adalah jika penjara diisi oleh orang yang tidak bersalah tapi dipersalahkan maka penjara bagi mereka adalah ibarat neraka. Siksaan demi siksaan menghampiri mereka. Bahkan jika tidak sanggup bertahan, penjara bisa jadi menjadi tempat pertama mereka melakukan kejahatan.

Kasus konspirasi dari balik penjara dalam kasus suap yang belibatkan Jaksa Urip dan Artalyta baru-baru ini menambah catatan kelam amburadulnya sistem hukum kita. Salah satunya sistem pengawasan dalam penjara. Karena minimnya sistem pengawasan maka tersangka/narapidana bisa dengan seenaknya berkomunikasi dari dalam penjara. Faktanya bukan hanya bisa berkomunikasi, dalam kasus yang lain ditengarai para pelaku kriminal bahkan bisa sampai mengendalikan jaringan Narkotika dari balik jeruju besi.

Kasus ini seharusnya bisa membuat kepolisian dan kejaksaan merasa malu dan kemudian segera berbenah diri. Kepolisian dan kejaksaan harus memposisikan kembali penjara sebagai ruang sanksi sekaligus ruang instrospeksi bagi tersangka kasus kejahatan. Keamanan dan pengawasan harus diperketat terutama sekali bagi para tersangka kasus korupsi.

Kasus konspirasi dari balik trali besi antara Artalyta dan Jaksa Urip menyadarkan kita akan sedemikian lemahnya sistem hukum kita. Sepertinya upaya pemberantasan korupsi belum akan efektif membersihkan negeri ini jika kita hanya mengandalkan agresivitas KPK saja akan tetapi perlu juga kita mendorong upaya perbaikan internal institusi penegak hukum, memperberat sanksi bagi oknum aparat yang bermain mata dengan para tersangka/terpidana, serta memperberat hukuman bagi para pelaku korupsi. Dengan langkah-langkah ini kita berharap negeri ini bisa terbebas dari berbagai wabah salah satunya wabah korupsi.

Jumat, Juli 11, 2008

Malu untuk (tidak) Korupsi

KORUPSI TIADA HENTI *


Zaman ini –kalau bisa dikatakan- hampir semua lini dan semua person Penyelenggara Negara terlibat korupsi. Jika kita mengamati perkembangan pengungkapan kasus korupsi, sadar atau tidak saat ini frame tentang korupsi bukan lagi menyangkut sebuah tindak kriminal melainkan telah beralih menjadi sebuah gaya hidup. Malu untuk (tidak) korupsi!

Beberapa waktu yang lalu mungkin kita tercengang dan tidak terima ketika LSM Transparansi Internasional Indonesia (TII) merilis hasil survei bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 Negara terkorup di Asia. Akan tapi kita dihentakkan dengan fakta-fakta mencengangkan tentang praktik korupsi yang menggurita. Bagaimana tidak, anggota DPR saja yang disebut sebagai ‘anggota dewan yang terhormat’, serta bertitel ‘wakil rakyat’ banyak diantaranya yang diciduk KPK karena kasus Korupsi. Kemudian Kejaksaan Agung yang dipercaya sebagai salah satu instrumen pemberantasan korupsi ternyata petinggi-petingginya ‘bermain mata’ dengan para koruptor. Tidak hanya itu sampai saat ini banyak (dan terindikasi akan terus bertambah) Kepala Daerah yang sudah masuk bui karena kasus Korupsi.

Beranjak dari fenomena tersebut muncul belbagai pertanyaan dibenak kita, bagaimana hal ini bisa terjadi? Lalu apa sebenarnya penyebab maraknya kasus korupsi di negeri ini?. Itu hal yang perlu kita ketahui. Sebenarnya jika kita berfikir mendalam, penyebab korupsi –seperti kasus kejahatan lainnya- tidak terlepas karena adanya Niat Dan Kesempatan. Cuma dua hal itu. Niat berkaitan erat dengan keperibadian/karakter para penyelenggara negara dan Kesempatan berkaitan dengan sistem Penyelenggaraan Negara.

Para koruptor adalah orang-orang yang bermental bobrok dan tidak memiliki Iman. Jika para penyelenggara negara telah memahami betul perbuatan korupsi itu adalah Haram maka kesadaran inilah yang akan menjadi pengontrol bagi setiap individu untuk tidak berbuat melanggar hukum Allah SWT.

Akan tetapi tentunya hal yang paling berkontribusi terhadap maraknya tindak korupsi adalah rusaknya sistem politik di negeri ini. Kerusakan sistem inilah yang sesungguhnya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada aparatur pemerintahan maupun rakyatnya untuk beramai-ramai melakukan Korupsi. Sistem politik dan pemerintahan kita telah rusak serusak-rusaknya. Kita ambil contoh sistem hukum kita yang tidak jelas, sanksi yang terlalu ringan serta aparat hukum yang lemah dan pandang bulu. Belum lagi konsep pemilu dan pilkada yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang berotak dagang, ‘membeli’ jabatan dengan biaya politik yang mahal kemudian ketika terpilih berupaya keras untuk ‘mengembalikan’ modal bila perlu harus dapat untung.

Sistem demokrasi dan korupsi ibarat setali tiga uang. Saling mendukung!. Demokrasi yang ditopang oleh Sekulerisme dan Kapitalisme sudah pasti menjadi lahan subur bagi para koruptor. Aturan hukum di negara demokrasi pastilah cacat dan syarat akan kepentingan Pengusaha dan Penguasa. Dalam negara demokrasi yang bisa menjadi aparat penyelenggara negara pastilah orang yang beruang. Dan untuk memperoleh jabatan dan posisi pastilah mengeluarkan modal. Oleh karena itu korupsi adalah cara paling jitu untuk mengembalikan modal. Di dunia ini negara demokrasi (termasuk AS) sudah pasti negara korup.

Lalu apakah kita akan berdiam diri menonton fenomena ini?. Tentunya jawaban kita pastilah tidak! Dan tidak!. Kita harus bisa memformulasikan solusi yang solutif untuk memberantas praktik korupsi ini. Untuk menangani kasus korupsi harus dilakukan dua pendekatan penyelesaian sekaligus yakni pendekatan praktis dan pendekatan sistemik. Pendekatan praktis yang bisa diterapkan salah satunya seperti yang dicontohkan oleh khalifah Umar Bin Khaththob RA. Yakni sistem pembuktian terbalik dimana setiap aparat penyelenggara negara yang akan diangkat terlebih dahulu dihitung jumlah kekayaan pribadinya sebelum dilantik, lalu dihitung kembali saat dia diberhentikan. Jika terdapat indikasi jumlah tambahan harta yang tidak wajar maka harta tersebut harus disita.

Akan tetapi tentunya hal yang harus segera kita laksanakan jika ingin melihat kehidupan kita bersih dari korupsi adalah melaksanakan perubahan sistemik. Sistem politik dan pemerintahan yang ada saat ini harus segera dirubah dengan sistem yang telah terbukti dan teruji lebih baik yakni dengan sistem islam yang diterapkan oleh Daulah Khilafah Islamiyyah. Hanya dengan langkah tersebut kehidupan kita akan lebih baik. Insyaallah


Kontak: 0899 789 3977

Hadits Luar Biasa

Tidak ada shalat bagi tetangga masjid, selain dalam masjid. (HR. Adarqathani)


Senyummu ke wajah saudaramu adalah sodaqoh. (mashabih assunnah)

Amal perbuatan yang paling disukai allah sesudah yang fardhu (wajib) ialah memasukkan kesenangan ke dalam hati seorang muslim.

(HR. Ath-thabrani)


Tiada aku meninggalkan suatu fitnah sesudahku lebih berbahaya terhadap kaum pria daripada godaan wanita. (HR. Bukhari dan muslim)


Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, "allah dan rasulnya lebih mengetahui." beliau bersabda, "menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai."(HR. Muslim)


Orang yang paling kenyang makan di dunia akan menjadi paling lama lapar pada hari kiamat.

(HR. Al hakim)

Bubarkan Ahmadiyah

BERFIKIR (Rasional) SOAL AHMADIYAH

r Rozy *

Ada suatu analog cukup nyentrik yang disampaikan oleh Ketua FPI Habib Riziq Syihab pada sebuah acara Tabliq Akbar di Jakarta beberapa waktu lalu. Analog tersebut tekait sekawanan perusak agama yang bernama Ahmadiyah.

Beliau menganalogikan Ahmadiyah seperti seorang polisi yang bepakaian dan beratribut lengkap, mengatur-atur orang di jalan, dan mengaku-aku sebagai polisi. Beliau kemudian bertanya pada jamaah, “orang kaya gitu ditangkep ga?” jamaah termasuk Camat, Kapolsek, Koramil, dll serentak menjawab, “tangkeep”. Kemudian beliau bertanya lagi, “digebugin ga sama polisis yang asli?” jamaah serentak menjawab, “gebugiin.

Beliau melanjutkan, “kalau polisi palsu ditangkap, polisi palsu di gebugin sampai bonyok, lalu, kenapa islam palsu tidak ditangkap, saudara?”. Lalu Habib menjawab sendiri pertanyaannya dengan irama lagu; “itulah Indonesia….

Sangat Irasional (tidak masuk di akal –red) jika ada kalangan temasuk Kyai Kondang, anggota wantimpres, dan beberapa intelektual lainnya mendukung keberadaan Ahmadiyah dengan dalih Kebebesan beragama dan HAM.

Alasan diatas sangat absurd. Kalau alasannya bahwa pemerintah harus menjamin kebebasan beragama rakyatnya. Lalu kenapa di negeri ini agama yang diakui Cuma Lima saja? Kenapa ajaran komunis-sosialis dilarang? Bukankah seharusnya pemerintah membiarkan rakyatnya bebas beragama termasuk tidak beragama sekalipun!. Kita harus memahami bahwa di dunia ini tidak ada kebebesan mutlak!. Semua ada batasan dan aturannya. Termasuk Islam.

Orang Islam sangat menentang keras keberadaan kelompok Ahmadiyah yang mengaku Mirza Ghulam ‘sang penghianat’ sebagai nabi terakhir sama seperti orang Kristen yang akan menentang keras jika ada kelompok yang mengaku jika Tuhan mereka itu ada lima bukan tiga.

Yang kita tidak habis fikir adalah kelakuan beberapa tokoh yang bertitel “kyai” dan “ tokoh Intelektual” yang menganggap aliiran ahmadiyah sah-sah saja untuk berkembang karena kan di Islam sendiri dikenal yang disebut perbedaan pendapat. Mereka-mereka ini sangat ceroboh. Islam adalah aturan kehidupan yang memiliki prinsip/aqidah dasar yang tidak bisa diganggu gugat dan diperdepatkan. Akidah ahmadiyah yang meyakini Mirza Ghulam ‘sang penghianat”sebagai nabi terakhir (termuat dalam kitab tazkirah hal 493), kitab tazkirah sebagai wahyu (termuat dalam kitab tazkirah hal 1), orang-orang yang tidak mengikuti mirza ghulam adalah kafir (termuat dalam kitab tazkirah hal 748), dan pemikiran-pemikiran sesat lainnya adalah bentuk PELECEHAN terhadap Islam.

Presiden SBY saja sangat marah dan merasa dilecehkan karena dituduh telah menikah sebelum masuk AKABRI dan ‘memenjarakan’ sang penuduh. lalu kenapa beliau, tidak marah ketika Agamanya dilecehkan oleh gerombolan sesat bernama ahmadiyah?. Kenapa yang keluar hanya SKB yang isisnya tidak membubarkan ahmadiyah akan tetapi ‘memperpanjang’ umur ahmadiyah?.

Kita tahu bahwa Ahmadiyah telah dinyatakan sesat oleh persatuan ulama-ulama se dunia, telah dinyatakan sesat di 30 negara, telah dinyatakan sesat oleh MUI dan telah dinyatakan sesat oleh kaum Muslimin. Lalu kenapa Ahmadiyah masih bisa menghirup udara segar selama lebih dari 150 tahun di dunia dan lebih dari 50 tahun di Indonesia?. Merupakan rahasia umum bahwa kantor pusat Ahmadiyah berada di London serta mereka didanai oleh pemerintah Inggris dan negara-negara barat. Kemudian kita tahu juga bahwa pemerintah kita sangat gampang dan mudah sekali di tekan oleh negara-negara barat. Jadi kita bisa tahu jawaban kuat yang mungkin muncul disini untuk menjawab pertanyaan kenapa Ahmadiyah masih bisa hidup sampai saat ini.

Terakhir, hanya ada dua pilihan bagi pemerintah; membubarkan Ahmadiyah dengan mengeluarkan Kepres atau membubarkan diri karena tidak mampu menjaga akidah ummat.

Allahusubhanahu Wataala A’lam

Inspirasional

REFLEKSI ISRA’ MI’RAJ

DALAM PERSPEKTIF KEPEMIMPINAN ISLAM DI DUNIA1





Isra’ dan Mi’raj merupakan peristiwa besar dalam sejarah da’wah Rasulullah SAW. Terdapat banyak hikmah yang terkandung dalam peristiwa tersebut, yang sekaligus merupakan mu’jizat terbesar setelah Al-Quran. Di antara hikmah yang nyaris tidak pernah disinggung dalam sebagaian besar tulisan para ulama, adalah kajian Isra’ Mi’raj dalam konteks kepemimpinan berbagai uraian hikmah Isra’ Mi’raj. Tulisan ini akan membahas hikmah Isra’ dan Mi’raj dalam tinjauan kepemimpinan politik dan sosial kemasyarakatan yang diisyaratkan kepada Rasulullah saw dan umat Islam atau umat manusia di seluruh alam.



1. Isyarat Kepemimpinan Rasulullah SAW


Jauh sebelum Rasulullah SAW diangkat menjadi rasul sampai terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj, dunia berada di bawah kepemimpinan Bani Israil. Saat itu kita juga mengetahui bahwa di dunia ini hanya ada dua agama besar yang pengaruhnya sangat dominan, yaitu Yahudi dan Nasrani, keduanya adalah agama Bani Israil. Namun dalam perjalanan mata rantai sejarah yang demikian panjang, Bani Israil maupun kedua agama tersebut tidaklah layak lagi memimpin dunia. Ada beberapa sebab mengapa mereka tidak laik untuk mengemban kepemimpinan dunia tersebut. Diantaranya - dan terutama- adalah lantaran mereka telah mengubah syariat agama Allah SWT untuk kemudian mereka jual ayat-ayatNya itu dengan harga murah. Selain itu mereka telah mengubah isi dan maksudnya sehingga kedua agama tersebut tidak mungkin lagi dikatakan sebagai masih murni alias asli seperti pada mulanya. Allah SWT berfirman:


Maka celaka besarlah bagi siapa saja orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: ‘Ini (wahyu) dari Allah’ (yang maksudnya tidak lain hanyalah) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatannya itu. Celaka besarlah bagi mereka itu akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan celaka besarlah bagi mereka akibat apa yang mereka kerjakan itu” (QS. Al Baqarah 79)

Oleh karena itu, kedua syariat agama itu tidak pantas lagi untuk diterapkan, sehingga dengan sendirinya tidak layak untuk memimpin dunia. Sikap dan tidakan para pemuka maupun pengikut kedua agama tersebut menyebabkan adanya keharusan untuk menanggalkan tongkat kepemimpinan, yang untuk selanjutnya mengalihkannya kepada suatu umat lain yang dipilih Allah SWT untuk mengemban beban amanah risalah-Nya.


Tentunya, kalau kita berbicara tentang syariat dan tongkat kepemimpinan, maka yang kita permasalahkan adalah karakter dan bentuk syariat agama yang lebih layak diterapkan serta berkuasa untuk memimpin dunia, dibandingkan dengan kedua syariat terdahulu, serta menetapkan kualitas yang bagaimana yang mampu menjadi penguasa.


Syariat/agama dan kepemimpinan adalah dua masalah utama yang harus segera dipecahkan secara tegas dan tuntas sebelum sebuah negara ditegakkan. Sebab, kita mengetahui bahwa untuk tegak dan kokohnya suatu bangunan negara diperlukan dua tiang utama yang kokoh. Pertama, negara memerlukan suatu sistem dan aturan yang mapan yang dapat diterapkan sekaligus sesuai dengan fitrah manusia. Sistem dan aturan ini dianut (diakui) dengan suka rela oleh rakyatnya tanpa sedikitpun ada unsur paksaan dalam penerapan maupun penerimaannya. Dengan kata lain, rakyat menerapkannya dengan penuh kesadaran dan semangat.

Kedua, sistem dan aturan itu menghendaki adanya penguasa yang ikhlas dan jujur. Dialah yang bertanggung jawab melaksanakan sistem dan aturan yang ada.


Dalam konteks kepemimpian ini, dapatlah kita mengerti mengapa dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj, saat Rasulullah SAW disodori minuman oleh Jibril as untuk memilih dua minuman air susu dan khamar, beliau memilih air susu yang sesuai dengan fitrah manusia. Artinya, orang yang sehat akalnya akan memilih air susu ketimbang cairan khamar. Hal ini langsung dipertegas oleh perkataan Jibril as, menguatkan pilihan Rasulullah SAW terhadap minuman tersebut.


Semua hikmah di atas sesungguhnya menunjukkan bahwa peraturan yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah SAW untuk manusia, adalah sebuah peraturan yang akan dijadikan sebagai landasan bagi negara dalam perspektif Islam. Ia akan menjadi satu-satunya asas dalam masalah penerapan hukum yang akan diberlakukan oleh Rasulullah SAW beserta umatnya, setelah beliau wafat, bahkan untuk sepanjang masa hingga akhir jaman. Tetapi yang penting adalah bahwa peraturan/ syariat agama tersebut adalah sesuai fitrah manusia.


Juga patut diketahui pula bahwa fitrah manusia itu tidak pernah akan berubah sampai kapanpun. Dalam hal ini apabila manusia dihadapkan kepada dua pilihan ekstrim, misalkan madu dan racun, maka orang yang berakal sehat pasti akan memilih madu dari pada racun. Dengan demikian, peraturan yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW adalah tetap abadi dan kekal keberadaannya, tidak berubah-ubah. Oleh karena itu, peraturan (syariat) Islam akan kekal selama manusia masih hidup di bumi.


Dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, dimana Rasulullah SAW telah memimpin (menjadi imam) para nabi dalam shalat sunnah khusus; merupakan suatu pertanda adanya perubahan politik yang paling mendasar dan radikal. Dengan adanya kejadian ini, maka pola kepemimpinan dari Bani Israil telah dialihkan kepada Rasulullah SAW dan umat Islam. Kejadian tersebut bagi kita menandakan bahwa syariat dan nilai-nilai hidup yang telah usang dan rusak ( karena perbuatan Bani Israil sendiri) diganti dengan syari’at dan nilai-nilai hidup yang baru, adil serta sesuai dengan fitrah manusia. Dia adalah Syari’at dan Nilai-nilai Islam.


Pengalihan pola kepemimpinan dari Bani Israil sesungguhnya adalah langkah yang tepat dan wajar, mengingat dan memperhatikan tingkah laku Bani Israil yang tidak terpuji, semisal tindakan mereka membunuh beberapa orang nabi, mengubah-ubah syari’at agamanya (Yahudi dan Nashrani), membuat keonaran dan kerusakan di atas bumi, serta perbuatan tercela lainnya. Pengalihan kepemimpinan dunia dari tangan Bani Israil itu ternyata telah diberkahi (disetujui) oleh para nabi dengan tindakan mereka menjadi makmum dibawah komando Rasulullah saw (sebagai imam) dalam shalat khusus tersebut. Selain itu, landasan politik ini telah memberikan hak kepada negara Islam (yang kelak kemudian hari ditegakkan oleh Rasulullah saw di Madinah, yaitu tahun ke-13 dari kenabian) untuk mengikis habis gerakan permusuhan orang-orang Yahudi, Nasrani, serta orang-orang yang tidak menyenangi adanya syari’at nilai-nilai baru ini. Dalam catatan sejarah, sejak tahun ketiga Hijriyah, Rasulullah saw telah mulai dihadapkan kepada gerakan permusuhan tersebut.


Dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj Rasulullah saw, kepemimpinan beliau dalam shalat dengan para nabi, kemudian Mi’raj Rasulullah saw ke langit yang tertinggi, dan shalat khusus beliau di beberapa daerah (Yatsrib/Madinah, Madyan/Thur Sina di Mesir, Baithlehem dan Baitul Maqdis di Palestina), adalah isyarat kepemimpinan dan seluas apa nantinya wilayah negara Islam yang dirintis Rasulullah saw tersebut.


Ternyata, semua titik-taut wilayah tempat Rasulullah saw melakukan shalat akhirnya menjadi bagian Daulah Islamiyah yang tegak di Madinah; kekuasaan Islam akan mencapai daerah-daerah itu dan menguasainya. Sedangkan shalat khusus daerah masjidil aqsha ini akan menjadi kiblat pertama bagi kaum Muslimin dalam melakukan shalat berjamaah, ia menjadi bagian dari kekuasaan Islam.



2. Kepemimpinan Rasulullah Menyatukan Selu-ruh Bangsa/ Manusia


Kepemimpinan Rasulullah saw di dalam Shalat tersebut terhadap para nabi yang mempunyai keturunan dan ras bangsa yang berbeda, menunjukkan bahwa Daulah Islam dengan Syari’atnya yang manusiawi akan mampu mengayomi seluruh umat manusia tanpa harus membedakan warna kulit atau kesukuan. Semua suku dan bangsa akan hilang perbedaannya dan akan menjadi satu dalam wujud kesatuan Iman dan Islam. Semua manusia yang berlainan tersebut akan tunduk di bawah naungan Satu Syari’at, yaitu syari’at yang berasal dari Allah SWT. Rasulullah saw telah menetapkan prinsip tersebut setelah beliau mendirikan Daulah Islam di Madinah. Beliau bersabda di hadapan kaum Muslimin pada waktu Haji Wada di padang Arafah (dekat kota Makkah).


Wahai manusia, sesungguhnya Rabbmu satu dan ayahmu juga satu. Kalian semua berasal dari keturunan Adam sedangkan Adam berasal dari tanah. (ketahuilah) yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah SWT adalah orang-orang yang paling bertaqwa kepadaNya. Tidak ada suatu keistimewaan untuk seorang bangsa Arab terhadap bangsa ‘Ajam (non Arab) kecuali taqwanya” (HR. Imam Baihaqi).

Prinsip ini ditegaskan oleh Rasulullah saw secara praktis dan bijaksana ketika beliau melaksanakan Hukum/Syari’at Islam atas seluruh rakyat tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Mereka mendapatkan bagian dan kedudukan sama dalam hak dan kewajibannya.


Oleh karena itu, Rasulullah saw pernah menegur Abu Dzar (seorang shahabat yang telah berjasa mengislamkan suku Ghiffar dari suku Aslam) lantaran telah mencela Bilal (seorang shahabat mantan budak dari Habasyah) sebagai “Anak perempuan hitam”. Rasul pun secara tegas menolak “grasi” yang dimintakan oleh kesayangan Beliau saw, Usamah bin Zaid, terhadap seorang wanita dari kalangan bangsawan Quraisy yang melakukan tindakan pencurian. Bahkan Beliau saw menegaskan:


Sekalipun Fathimah putri Rasulullah saw mencuri, pasti akan kupotong tangannya”.


Dan terhadap orang-orang kafir dzimi, orang non muslim yang mau tunduk kepada hukum-hukum Islam sebagai warga negara Islam, beliau bersabda:


Siapa saja yang mengganggu seorang kafir dzimi, berarti dia telah menggangguku”.


Demikianlah keadilan dan ketegasan kepemimpinan Rasulullah. Kepemimpinan yang jujur dan konsisten. Kepemimpinan yang tegak di atas fondasi keimanan kepada Allah yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana. Kepemimpinan yang hanya menjalankan syari’at Allah SWT tanpa pandang bulu. Syari’at Islam, syari’at yang sesuai dengan fitrah manusia.


Oleh karena itu, bukankah sudah saatnya bagi kaum muslimin, kembali tunduk kepada kepemimpinan seperti itu, dan meninggalkan kepemimpinan-kepemimpinan yang hanya melaksanakan perintah-perintah hawa nafsu maupun perintah-perintah syaithan (dari kalangan jin dan manusia). Cukuplah ungkapan ayat-ayat Al-Qur’an terhadap kisah umat-umat terdahulu menjadi pelajaran buat kita. Allah SWT berfirman :


Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi sesat. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik”. (QS. Al-Hadiid[57] : 16)

(harri Mukti)

Sabtu, Juni 14, 2008

Polemik SKB

SKB;

( Surat Kebebasan beragama? )


Pemerintah akhirnya dengan ‘berat hati’ –karena banyaknya tekanan dari publik- mengeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri (menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung) pada Senin 9 juni 08 kemarin. Tiga bulan (sejak dijanjikan akan diterbitkan) merupakan waktu yang cukup lama bagi pemerintah untuk memilih bahasa dan isi SKB yang bisa ‘mengakomodir’ semua pihak. Alih-alih menyelesaikan masalah ternyata sebaliknya SKB –baik bahasa dan isisnya- rancu, terkesan gamang, dan ambigu.

Bagaimana tidak, apa yang diharapkan publik terkait esensi SKB yakni pembubaran dan pelarangan Ahmadiyah –yang notebenenya telah dinyatakan sesat oleh MUI- ternyata tidak digubris pemerintah. Pada faktanya esensi SKB yang diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu lebih bersifat Larangan dan Perintah kepada kelompok Ahmadiyah untuk menghentikan aktivitasnya. Tidak ditemukan kata-kata ‘pembubaran dan pelarangan’ dalam isi SKB tersebut. Berkali-kali telah dikemukakan bahwa masalah pokok kasus ahmadiyah bukan terkait kebebasan beragama. Akan tetapi, ini menyangkut Penistaan sebuah agama oleh sekelompok orang. Seandainnya kelompok ahmadiyah mengklaim diri sebagai sebuah agama tersendiri (tidak mengklaim diri sebagai bagian dari islam –red) tentunya konstelasi publik tidak akan seperti sekarang ini.

Ketika SKB tiga menteri tersebut telah diterbitkan, kaum muslimin pantas waspada. Kita harus mewaspadai, isi SKB itu sendiri, Ahmadiyah, dan Pemerintah. SKB tiga menteri terkait ahmadiyah pantas kita waspadai mengingat isi dan efek yang akan ditimbulkan. Kemudian kelompok ahmadiyah lebih-lebih lagi harus kita waspadai. Merupakan rahasia umum bahwa ahmadiyah memiliki jaringan internasional dan didukung oleh negara-negara barat terutama Inggris dan Amerika. Hampir sesuatu hal yang mustahil sebuah kelompok akan merubah total 100 % aqidah dan idiologinya hanya berdasarkan sebuah ‘surat’ yang dikeluarkan pemerintah. Oleh karena itu penting bagi kita untuk mengamati dan mengawasi efektifitas dan pelaksanaan SKB tersebut. Seandainya ketika SKB sudah dikeluarkan tetapi tetap saja jemaah ahmadiyah indonesia (JAI) melaksanakan aktifitasnya, maka tidak ada pilihan lain. Kita harus menuntut pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini dengan membubarkan Ahmadiyah. Jika kemudian pemerintah tetap saja mengulur-ulur waktu serta terkesan membela kelompok ahmadiyah, maka untuk apa kita tetap percaya kepada pemerintahan ini

Mungkin saya dan sebagaian rekan-rekan yang lain dianggap ‘over acting’. Kenapa ahmadiyah dan konco-konconya diusik padahal kan negeri ini ‘katanya’ demokratis dan menjunjung HAM?. Kepada yang bertanya seperti itu dan kepada semua sekuleris di negeri ini perlu kami sampaikan bahwa: Islam dan orang Islam punya hak dan kewajiban untuk membela Islam, punya hak dan kewajiban untuk meneggakkan syariat islam, serta punya hak dan kewajiban untuk menerapkan idiologi islam.

Disini juga perlu saya tekankan kepada saudara-saudaraku sesama muslim bahwa logikanya ketika kita mengklaim diri sebagai muslim maka kita harus bermuslim secara lengkap dan sempurna, kemudian bersedia mengamalkan dan menegakkan islam. Kita harus marah ketika islam dilecehkan dan diselewengkan oleh seorang cecunguk bernama Mirza Ghulam. Kita harus bersedih ketika ada saudara-saudara kita yang mengikrarkan diri sebagi islam tapi menjadi benalu bagi islam. Mengklaim diri islam tapi tidak tahu ajaran islam, mengklaim diri islam tetapi menentang syariat islam, mengklaim islam tapi menganggap teroris orang yang ememperjuangkan islam

Sebagai penutup, kiranya perlu difahami bahwa kita marah dan sedih bukan semata-mata karena perasaan saja akan tetapi kita marah dan sedih karena agama allah telah dihinakan dan dilecehkan. Apakah belum tiba saatnya untuk kita mematuhi allah sang pencipta dengan sebenar-benarnya?

Selasa, April 15, 2008

Pemikiran Politik Islam

KORUPSI DAN SISTEM KUFUR ADALAH SATU PAKET !

Penyebab korupsi tidak terlepas dari tiga hal :

1. Individu yang tidak amanah,

2. Lingkungan budaya yang tidak kondusif, dan

3. Sistem yang tidak cukup menggiring orang untuk menjadi baik.

Maka berarti perang terhadap korupsi harus dilakukan secara terpadu di tiga lini ini sekaligus. Dari tiga lini ini, yang paling strategis dan mempunyai pengaruh terbesar adalah perbaikan sistem.

Perbaikan Sistem dengan Syariat Islam

Syariat Islam memberi petunjuk tentang bagaimana meminimalkan tindakan korupsi, antara lain:

  1. Para birokrat tetaplah manusia biasa yang mempunyai kebutuhan hidup serta kewajiban menafkahi keluarga. Agar tenang bekerja dan tak mudah tergoda, kepada mereka harus diberikan gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang layak. Rasul bersabda:

Siapapun yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah; jika belum beristri hendaknya menikah; jika tak memiliki pembantu hendaknya mengambil pelayan; jika tak memiliki kendaraan hendaknya diberi... Siapapun mengambil selainnya, ia telah berbuat curang atau mencuri” (HR Abu Dawud).

  1. larangan menerima hadiah. Hadiah –atau sering dinyatakan sebagai "hibah"– yang diberikan kepada aparat pemerintah pasti bermaksud aga aparat itu menguntungkan pemberi hadiah. Tentang hadiah kepada aparat, Rasul bersabda:

Hakim, jika memakan hadiah, maka dia telah memakan barang haram, dan jika menerima suap, maka dia tela jatuh pada kekufuran. (HR an-Nasa’i).

Suap dan hadiah akan berpengaruh buruk pada mental aparat. Mereka bekerja tidak sebagaimana mestinya. Di bidang peradilan, hukum ditegakkan secara tidak adil atau cenderung memenangkan pihak yang mampu memberikan hadiah atau suap.

  1. Perhitungan kekayaan. Untuk menghindari tindakan curang, perhitungan kekayaan para pejabat harus dilakukan di awal dan di akhir jabatannya. Jika ada kenaikan yang tak wajar, yang bersangkutan harus membuktikan bahwa kekayaan itu benar-benar halal. Cara inilah yang kini dikenal sebagai pembuktian terbalik yang sebenarnya efektif mencegah aparat erbuat curang. Akan tetapi, anehnya cara ini justru ditentang untuk dimasukan ke dalam perundang-undangan.

  2. Penyederhanaan Birokrasi. Birokrasi yang berbelit dan tidak rasional akan membuat segala sesuatu kurang transparan, menurunkan akuntabilitas, dan membuka peluang korupsi. Demikian juga dengan prosedur hukum yang diskriminatif, misalnya memeriksa pejabat tinggi atau anggota DPR harus seizin kepala negara. Akibatnya, tidak jarang jika korupsi menyentuh lapisan elit itu, penyidikan biasanya terhenti. Dalam Islam, aturan yang membedakan pejabat tinggi dari rakyat biasa ini tidak dikenal.

  3. Hukuman Setimpal. Secara naluriah, orang akan takut menerima risiko yang tidak sebanding dengan apa yang diperolehnya. Risiko dalam bentuk hukuman berfungsi sebagai pencegah. Dalam islam, koruptor dikenai hukuman ta’zîr, yaitu hakim bisa mencari bentuk hukuman yang diperkirakan paling efektif bagi kasus tersebut, misalnya berupa tasyhîr (pewartaan), penyitaan harta, pemecatan, kurungan, kerja paksa, sampai hukuman mati.


Perbaikan Budaya dengan Syariat Islam

Sistem hanya akan efektif diterapkan jika budaya masyarakat mendukung. Karena itu, syariat Islam juga memberikan panduan tentang bagaimana agar budaya yang rusak saat ini bisa diperbaiki.

  1. Teladan pemimpin.

Khalifah Umar bin al- Khaththab menyita sendiri seekor unta gemuk milik putranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan di padang rumput milik BaitulMal. Ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas Negara. Dengan teladan pemimpin, pemberan asan tindak korupsi jadi mudah. Mereka juga akan lebih siap memilih orang-orang bersih untuk menjadi polisi, jaksa, atau hakim, karena tak takut akan terseret sendiri.

  1. Pengawasan Masyarakat.

Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Masyarakat hedonis yang bermental instan akan cenderung menempuh jalan pintas dalam berurusan dengan aparat. Sebaliknya, masyarakat yang mulia dan kritis akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya menyimpang. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar bin al-Khaththab di awal pemerintahannya pernah manyatakan, “Jika kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Dalam bahasa sekarang itu bisa berarti pers (media) dan LSM dipersilakan lebar-lebar untuk mengawasi perilaku atau gaya hidup para pejabat atau calon pejabat. Namun, di sisi lain media dilarang untuk menjadi alat propaganda gaya hidup instan, hedonis, dan konsumtif yang akan kontra produktif pada upaya-upaya pemberantasan korupsi.


Syariat Islam, jika diterapkan secara terpadu, akan mampu menghasilkan sistem dan budaya yang kondusif untuk mengatasi korupsi dan problematika lain negeri ini. Percayalah, dengan pola hidup bersih tanpa korupsi dan menegakkan syariah Islam, kehidupan pejabat maupu rakyat akan diliputi keberkahan.

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat- yat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS. al-A'râf [7]: 96)

di sinilah urgensitas seruan penerapan syariat Islam. Hanya dengan itulah, upaya memerangi korupsi benar-benar real, tidak berhenti sebatas jargon! Wallâhu a‘lam. [fahri ar Razy]

kemiskinan

Kemiskinan atau Pemiskinan?

F a h r u r R o z y *

  • fakta dan fenomena

diantara beberapa kata yang mungkin sudah bosan kita dengar adalah kata “kemiskinan”. Atau bahkan mungkin bukan sekedar mendengar, akan tetapi kita sendiri saat ini sedang dihimpit kemiskinan.

Jika mengacu kepada data dari Bank Dunia maka setengah dari penduduk negeri ini (49,5 persen) adalah miskin (Antara news, 18/12/2007). Namun sayangnya terkait dengan data angka kemiskinan ini ternyata pemerintah menunjukkan kekurang-seriusannya untuk mengentaskan kemiskinan. Hal ini ditunjukkan oleh ‘pengkaburan’ data angka kemiskinan. Versi pemerintah menyebutkan bahwa saat ini angka kemiskinan “hanya” 16,5 Persen turun drastis dibandingkan dengan data tahun 1998 yang sebesar 24,2 persen (Antara news, 18/12/2007). Padahal tidak ada satupun alasan memuaskan terkait dengan alasan mengapa angka kemiskinan bisa turun. Belum lagi jika kita melihat fakta saat ini bahwasanya fenomena kemiskinan bukannya berkurang namun semakin meluas dan menjadi-jadi di tengah masyarakat.

Kondisi ini (kemiskinan di tengah-tengah masyarakat) sangat paradoks jika dibandingkan dengan kondisi perekonomian para pejabat negara, wakil rakyat, dan para pengusaha. Di tengah angka kemiskinan yang begitu tinggi kita dikejutkan oleh berita peningkatan kekayaan yang dramatis dari Aburizal bakri dan keluarganya hingga senilai 5,4 miliar dolar AS (hampir Rp 50 Triliun) tahun ini atau naik dari 1,2 miliar dolar AS pada tahun 2006 (Pikiran rakyat, 14/12/2007). Kemudian kita hanya bisa mengucap istigfar ketika kita mendengar berita rencana para wakil rakyat untuk menaikkan gaji dan tunjangannya sampai jutaan rupiah.

  • penyebab kemiskinan

Kata Miskin secara sederhana bisa diartikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan seseorang (atau sekelompok orang) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Secara teoritis kita mengenal ada dua jenis kemiskinan ditinjau dari penyebabnya yakni kemiskinan kultural serta kemiskinan struktural.

berdasarkan persfektif kultural Kemiskinan bisa disebabkan oleh faktor budaya dan kebiasaan masyarakat/individu. Kemiskinan bisa terjadi pada suatu daerah karena masyarakat/individu di daerah tersebut terbiasa atau suka hidup miskin. Misalnya kehidupan masyarakat pedalaman, masyarakat/individu yang memiliki budaya malas bekerja, masyarakat/individu yang puas dengan apa yang diwariskan oleh nenek moyang/orang tua, dan lain-lain.

Jika kita menganalisa fenomena kemiskinan yang ada di negeri ini, maka kemungkinan kemiskinan disebabkan oleh faktor kultur sangat kecil terjadi. Pada faktanya ternyata bahwa kemiskinan yang terjadi lebih kearah kemiskinan struktural. Kemiskinan terjadi akibat kebijakan ekonomi yang keliru yang berimbas kepada ketidak berdayaan rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

  • menSolusikan Kemiskinan dengan syariat islam

untuk mengatasi kemiskinan tentunya diperlukan langkah-langkah komprehensif dan menyeluruh. Ada beberapa kebijakan strategis yang harus dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan diantaranya:

Pertama, Praktek Bunga bank (riba) dan judi (dalam bursa saham) harus dibuang jauh-jauh dari sistem perekonomian kita. Praktek riba dan judi-lah yang menyebabkan sektor riil tidak bergerak, praktek riba dan judi dalam perekonomian ’membius’ kita dengan angka pertumbuhan yang tinggi dalam sektor moneter namun sama sekali tidak berpengarus terhadap sektor riil.

Kedua, Problem ekonomi sesungguhnya bukanlah kelangkaan barang (scarcity) melaikan buruknya distribusi. Fakta menunjukkan, kemiskinan terjadi bukan karena tidak ada uang, tetapi karena uang yang ada tidak sampai kepada orang-orang miskin. Kemiskinan bukan pula karena kelangkaan SDA, tetapi karena distribusinya yang tidak merata. Sistem ekonomi kapitalis telah membuat 80% kekayaan alam, misalnya, dikuasai oleh 20% orang, sedangkan 20% sisanya harus diperebutkan oleh 80% rakyat. (buletin al-islam; 385).

Ketiga, Mengatur kembali sistem kepemilikan. Dalam islam, barang-barang yang menjadi kebutuhan umum seperti BBM, listrik, air, dan lainya sesungguhnya adalah milik rakyat yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Penetapan harga barang tersebut, karena semua itu milik rakyat, mestinya didasarkan pada biaya produksi, bukan didasarkan pada harga pasar. Kebijakan seperti ini dipercaya akan menjauhkan monopoli oleh swasta dan gejolak harga yang disebabkan oleh perubahan harga pasar, seperti yang sekarang terjadi pada minyak bumi, yang pada akhirnya membuat harga barang-barang publik akan sangat murah dan senantiasa stabil. Karena itu, sudah saatnya pe pemerintah menghentikan privatisasi barang-barang milik umum dan mencabut semua Undang-Undang yang melegalkan penjarahan SDA oleh pihak Asing

Keempat, yang paling utama sudah saatnya negeri ini diatur oleh syariat islam. Hanya dengan syariat islam khususnya dalam konteks pengaturan sistem ekonomi, problem kemiskinan rakyat akan dapat diatasi secara tuntas.

Syariat islam adalah aturan universal dan solutif karena bagaimanapun syariat islam diturunkan oleh sang maha pengatur, allah SWT. Syariat islam mengatur seluruh lini kehidupan serta memberikan solusi atas segala macam permasalahan. Syariat islam memberikan pengaturan masalah ekonomi mulai dari adab berdagang, pelarangan riba, sampai pelarangan penguasaan SDA.

Kemiskinan hanya akan dapat dientaskan jika negeri ini menggunakan aturan syariat islam. Dan Syariat islam tidak akan efektif jika tidak diterapkan dalam sistem pemerintahan Daulah Khilafah Islam.

Allahusubhanahu wataala a’lam


ATURAN PERGAULAN DALAM ISLAM


Fakta dan Realita


Hamil diluar nikah, pemerkosaan dan aborsi terjadi setiap hari dan bisa kita temukan pula beritanya setiap hari di media massa. Realita yang seperti ini oleh sebagian masyarakat dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa dan bukan lagi hal yang aneh. Namun bagi sebagian anggota masyarakat yang lain yang memiliki kepekaan akan merasakan kesedihan, kekhawatiran dan ketakutan terhadap kondisi seperti ini karena akibat buruk dari hal itu semua bisa jadi suatu saat menimpa anggota keluarga mereka. Salah satu faktor yang mengakibatkan itu semua adalah adanya pergaulan bebas dan pakaian yang mempertontonkan aurat. Oleh sebab itulah Allah SWT. mengatur secara khusus masalah pergaulan antara laki-laki dan wanita dalam rangka menyelamatkan kehormatan dan menentramkan mereka.


Pandangan Islam


Syari'at Islam merupakan syari'at yang sempurna, hal tersebut dapat dilihat dari cakupan syari'at Islam meliputi seluruh aspek kehidupan, baik itu ekonomi, sosial, politik dan sebagainya. Firman Allah SWT. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Ku ridhloi Islam menjadi agamamu" (Al-Maidah 3)


Termasuk dalam masalah pergaulan laki-laki dan wanita, Islam mengatur dengan lengkap mulai dari cara berpakaian, cara bergaul, tempat pertemuannya dan hal-hal yang muncul dari pertemua/interaksi laki-laki dan wanita misalnya perkawinan, thalaq, hadlanah (mengasuh anak), dll.


Secara umum syari'at Islam mengatur pertemua/interaksi laki-laki dan wanita serta hal-hal yang muncul sebagai akibat dari pertemuan/interaksi tersebut atas dasar keberadaan mereka sebagai laki-laki dan wanita yang berlainan jenis yang masing-masing mempunyai gharizah an-nau (naluri seks). Aturan ini tidaklah menjadikan pemisahan laki-laki dan wanita didasarkan atas munculnya naluri seksual ketika mereka bertemu/berinteraksi dan aturan ini juga tidaklah mengekang/mematikan gharizah an-nau ini, tetapi mengatur pemenuhannya dengan cara yang proporsional dan wajar agar menghasilkan ketenangan dan ketentraman.


Pertemuan antara laki-laki dan wanita adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari selama mereka hidup bermasyarakat. Islam telah menjadikan kerjasama antara laki-laki dan wanita dalam aspek kehidupan dan interaksi antara laki-laki dan wanita sebagai sesuatu yang pasti dalam seluruh muamalah, karena semuanya adalah hamba Allah SWT, yang secara keseluruhan menjamin tercapainya kebaikan, ketaqwaan terhadap Allah SWT dan beribadah kepada-Nya. Ayat-ayat Al-Qur'an telah menyeru manusia kepada dakwah Islam tanpa memandang apakah mereka itu laki-laki atau wanita. Firman Allah SWT : "Katakanlah : Hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua" (Al-A'raf : 158) "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu" (An-Nisa 1)


Terdapat pula ayat-ayat yang menyerukan kaum muslimin agar dalam berbuat senantiasa terikat dengan hukum-hukum Islam, Firman Allah SWT. : "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberikan kehidupan kepada kamu" (Al-Anfal 24)


Ada juga ayat yang bersifat umum, seruanya mencakup laki-laki maupun wanita seperti firman Allah SWT : "Diwajibkan atas kamu berpuasa" (Al-Baqarah 183) "Dirikanlah sholat" (Al Baqarah 110) "Ambilah sebagian harti dari mereka (zakat)" (At Taubah 103)


Serta ayat-ayat selain itu, yang semuanya berbentuk umum, menyeru kepada laki-laki maupun wanita. Penegakan perintah-perintah tersebut mungkin terjadi jika di dalamnya ada pertemuan antara laki-laki dan wanita, bahkan dalam aktivitas yang sifatnya individual seperti sholat. Semua itu menunjukkan bahwa agama Islam membolehkan pertemuan antara laki-laki dan wanita untuk melaksanakan perintah-perintah Allah SWT yang dibebankan kepada mereka.


Meskipun demikian Islam tetap melarang hal-hal yang dapat mengantarkan kepada hubungan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Islam memberikan jalan keluar bagi laki-laki dan wanita untuk melaksanakan hubungan diantara keduanya dalam suatu peraturan yang khusus. Larangan ini sangat ditekankan, dan menjadikan "iffah" (terpelihara kehormatannya) sebagai hal yang wajib. Disamping itu Islam juga menjadikan setiap jalan, cara dan sarana yang dapat membantu mengantarkan manusia kepada keutamaan dan akhlak, menjadi perkara yang wajib, sebagaimana kaedah ushul : "Tidak sempurnanya kewajiban kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib"


Berdasarkan hal ini maka Islam membatasi hubungan antara laki-laki dan wanita dengan hukum syara yang khas. Hukum-hukum tersebut sangat banyak diantaranya adalah :


1. Islam memerintahkan kepada laki-laki dan wanita untuk menutup auratnya dihadapan orang yang bukan mahramnya dan memerintahkan pula agar menundukkan pandangan. Firman Allah SWT : "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya (farjinya), yang demikian itu adalah yang lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang mereka perbuat"(An Nuur 30) "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" (Al Ahzab 59) "Katakanlah kepada wanita yang beriman : hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluanya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kekrah-krah bajunya" (An Nuur 31)


2. Islam melarang khalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan wanita kecuali disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw : "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali kali dia bersunyi-sunyi dengan seorang perempuan yang tidak bersama mahramnya, karena yang ketiganya adalah syaitan" (Riwayat Ahmad)


3. Islam melarang seorang wanita melakukan perjalanan dari suatu tempat yang lain selama sehari semalam, kecuali bila disertai mahramnya. Sabda Rasulullah Saw. : "Tiada dihalalkan bagi seorang wanita yang percaya kepada Allah dan hari kemudian bepergian perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya" (Buhkori Muslim)


4. Islam menjaga dan menjadikan jama'ah kaum wanita terpisah dari jama'ah kaum laki-laki yang bukan mahram dalam kehidupan-kehidupan khusus di rumah, begitu pula di dalam masjid, sekolah dan lain-lain. Islam menjadikan wania hidup di tengah-tengah kaum wanita atau mahramnya dan laki-laki hidup di tengah-tengah kaum laki-laki. Islam menjadikan shaf sholat kaum wanita dibagian belakang dari shaf sholat kaum laki-laki. Namun demikian seorang wanita dapat melakukan aktivitas yang bersifat umum seperti jual beli dan sebagainya dan setelah itu kembali bersama kaum wanita atau mahramnya.


5. Islam mengupayakan adanya hubungan kerjasama antara laki-laki dan wanita dengan hubungan yang bersifat umum dalam urusan muamalah bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara laki-laki yang bukan mahram dengan seorang wanita atau bertamasya bersama-sama. Karena maksud kerjasama disini agar wanita secara langsung dapat memperoleh hak-hak serta mendapatkan kemaslahatan, disamping untuk melakukan kewajiban-kewajibanya.


KHATIMAH


Dengan hukum-hukum ini Islam membatasi pertemuan antara laki-laki dan wanita dari hal-hal yang dapat memalingkan kepada pertemuan yang mengarah kepada aspek seksual dan supaya pertemuan itu tetap dalam konteks kerjasama untuk mendapatkan kemaslahatan dan melakukan berbagai aktivitas. Dengan demikian Islam telah memecahkan interaksi-interaksi yang tumbuh dari kemaslahatan individu baik laki-laki maupun wanita. Islam juga memecahkan interaksi-interaksi yang muncul sebagai akibat dari adanya interaksi laki-laki dan wanita seperti urusan nafakah, anak, pernikahan dan lain dengan suatu bentuk pemecahan yaitu dengan membatasi interaksi tersebut sesuai dengan maksud diadakanya pertemuan tersebut dan menjauhkan laki-laki dan wanita dari interaksi yang mengarah pada aspek seksual saja. Wassalam



abdurrahman bin auf

Abdurrahman bin 'Auf radhiallahu 'anhu


Pada suatu hari, di kota Madinah tiba 700 kendaraan (unta) yang sarat dengan muatannya. 700 kendaraan (unta) tersebut memenuhi jalan-jalan kota Madinah dan menyibukkannya. Orang banyak saling memanggil dan menghimbau menyaksikan keramaian ini serta turut bergembira dan bersukacita dengan datangnya harta dan rizqi yang dibawa kafilah itu ...... 700 kendaraan (unta) beserta muatannya tersebuta adalah milik Abdurrahman bin Auf. Sebelum tali-temali perniagaannya dilepaskannya, ditujukannya langkah ke rumah Aisyah lalu berkata kepadanya: "Dengan ini aku mengharap dengan sangat agar anda menjadi saksi, bahwa kafilah ini dengan semua muatannya berikut kendaraan dan perlengkapannya, ku persembahkan di jalan Allah 'azza wajalla.....!" Dan dibagikannyalah seluruh muatan 700 kendaraan itu kepada semua penduduk Madinah dan sekitarnya sebagai perbuatan baik yang maha besar ....

****** Dia adalah salah seorang dari delapan orang yang dahulu masuk Islam. Abu Bakar datang kepadanya menyampaikan Islam, begitu juga kepada Utsman bin 'Affan, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubedillah, dan Sa'ad bin Abi Waqqash. Makatak ada persoalan yang tertutup bagi mereka, dan tak ada keragu-raguan yang menjadi penghalang, bahkan mereka segera pergi bersama Abu Bakar Shiddiq menemui RasuIullah saw. menyatakan bai'at dan memikul bendera Islam....

Dan semenjak keislamannya sampai berpulang menemui Tuhannya dalam umur tujuhpuluh lima tahun, ia menjadi teladan yang cemerlang sebagai Seorang Mu'min yang besar. Hal ini menyebabkan Nabi saw. memasukkannya dalam sepuluh orang Yang telah diberi kabar gembira sebagai ahli surga.

****** Keberuntungannya dalam perniagaan sampai suatu batas yang membangkitkan dirinya pribadi ketakjuban dan keheranan, hingga katanya: "Sungguh, kulihat diriku, seandainya aku mengangkat batu niscaya kutemukan di bawahnya emas dan perak......!"

Dan Abdurrahman bin 'Auf seorang yang berwatak dinamis, kesenangannya dalam amal yang mulia di mana juga adanya ....Apabila ia tidak sedang shalat di mesjid, dan tidak sedang berjihad dalam mempertahankan Agama tentulah ia sedang mengurus perniagaannya yang berkembang pesat, kafilah-kafilahnya membawa ke Madinah dari Mesir dan Syria barang-barang muatan yang dapat memenuhi kebutuhan seluruh jazirah Arab berupa pakaian dan makanan .....

Dan watak dinamisnya ini terlihat sangat menonjol, ketika Kaum Muslimin hijrah ke Madinah ....Telah menjadi kebiasaan Rasul pada waktu itu untuk mempersaudarakan dua orang shahabat, salah seorang dari muhajirin warga Mekah dan yang lain dari Anshar penduduk Madinah. Persaudaraan ini mencapai kesempurnaannya dengan cara yang harmonis yang mempesonakan hati. Orang-orang Anshar penduduk Madinah membagi dua seluruh kekayaan miliknya dengan saudaranya orang muhajirin .. , sampai-sampai soal rumah tangga. Apabila ia beristeri dua orang diceraikannya yang seorang untuk memperisteri saudaranya ......!

Ketika itu Rasul yang mulia mempersaudarakan antara Abdurrahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin Rabi'.... Dan marilah kita dengarkan shahabat yang mulia Anas bin Malik r.a. meriwayatkan kepada kita apa yang terjadi:
" ... dan berkatalah Sa'ad kepada Abdurrahman: "Saudaraku, aku adalah penduduk Madinah yang kaya raya, silakan pilih separoh hartaku dan ambillah! Dan aku mempunyai dua orang isteri, coba perhatikan yang lebih menarik perhatian anda, akan kuceraikan ia hingga anda dapat memperisterinya......!
Jawab Abdurrahman bin 'Auf: "Moga-moga Allah memberkati anda, isteri dan harts anda ! Tunjukkanlah letaknya pasar agar aku dapat berniaga....!
Abdurrahman pergi ke pasar, dan berjual belilah di sana......ia pun beroleh keuntungan ...!

Di suatu hari ia menjual tanah seharga 40 ribu dinar, kemudian uang itu dibagi-bagikannya semua untuk keluarganya dari Bani Zuhrah, untuk para isteri Nabi dan untuk kaum fakir.

Diserahkannya pada suatu hari 500 ekor kuda untuk perlengkapan balatentara islam ...dan di hari yang lain 1500 kendaraan. Menjelang wafatnya ia berwasiat 50.000 dinar untuk jalan Allah, lain diwasiatkannya pula bagi setiap orang yang ikut perang Badar dan masih hidup, masing-masing 400 dinar, hingga Utsman bin Affan r.a. yang terbilang kaya juga mengambil bagiannya dari wasiat itu, serta katanya:
"Harta Abdurrahman bin 'Auf halal lagi bersih, dan memakan harta itu membawa selamat dan berkat".

****** Pada suatu hari dihidangkan kepadanya makanan untuk berbuka, karena waktu itu ia sedang shaum .... Sewaktu pandangannya jatuh pada hidangan tersebut, timbul selera makannya, tetapi iapun menangis sambil mengeluh:

"Mushab bin Umeir telah gugur sebagai syahid, ia seorang yang jauh lebih baik daripadaku, ia hanya mendapat kafan sehelai burdah; jika ditutupkan ke kepalanya maka kelihatan kakinya, dan jika ditutupkan kedua kakinya terbuka kepalanya! Demikian pula Hamzah yang jauh lebih baik daripadaku, ia pun gugur sebagai syahid, dan disaat akan dikuburkan hanya terdapat baginya sehelai selendang. Telah dihamparkan bagi kami dunia seluas-luasnya, dan telah diberikan pula kepada kami hasil sebanyak-banyaknya. Sungguh kami khawatir kalau-kalau telah didahdukan pahala kebaikan kami..!"

Pada suatu peristiwa lain sebagian shahabatnya berkumpul bersamanya Begitulah ia, kekayaannya yang melimpah-limpah, sedikitpun tidak membangkitkan kesombongan dan takabur dalam dirinya .... ! Sampai-sampai dikatakan orang tentang dirinya: "Seandainya seorang asing yang belum pernah mengenalnya, kebetulan melihatnya sedang duduk-duduk bersama pelayan-pelayannya, niscaya ia tak akan sanggup membedakannya dari antara mereka!" Tetapi bila orang asing itu mengenal satu segi saja dari perjuangan ibnu 'Auf dan jasa-jasanya, misalnya diketahuinya bahwa di badannya terdapat duapuluh bekas luka di perang Uhud, dan bahwa salah satu dari bekas luka ini meninggalkan cacad pincang yang tidak sembuhsembuh pada salah satu kaki nya......sebagaimana pula beberapa gigi seri rontok di perang Uhud, yang menyebabkan kecadelan yang jelas pada ucapan dan pembicaraannya .... Di waktu itulah orang baru akan menyadari bahwa laki·laki yang berperawakan tinggi dengan air muka berseri dan kulit halus, pincang serta cadel, sebagai tanda jasa dari perang Uhud, itulah orang yang bernama Abdurrahman bin 'Auf ... ! Semoga Allah ridla kepadanya dan ia pun ridla kepada Allah ... !

****** "Orang-orang yang membelanjakan hartanya dijalan Alloh kemudian mereka tidak mengiringi apa yang telah mereka nafqahkan itu dengan membangkit-bangkit pemberiannnya dan tidak pula kata-kata yang menyakitkan, niscaya mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka; mereka tidak usah merasa takut dan tidak pula berdukacita ... !"(Q·S. 2 al-Baqarah: 262)